Peraturan besaran tunjangan profesi guru non pns sebesar 15000000

Jumlah guru PNSD yang menerima SK Tunjangan Profesi sesuai dengan persyaratan peraturan perundang-undangan sekitar 90%, sehingga ada kemungkinan dana tidak akan terserap," jelas Dirjen GTK yang lebih dekat disapa Pranata.  Kemudian tunjangan fungsional SD dan SMP sebanyak 2.318 guru dengan besaran tunjangan sebesar Rp 300 ribu per bulan.  Maret 2016 pns dan honorer menggunakan seragam berbeda menurut peraturan mendagri.  Dia mengatakan, tunjangan profesi guru non PNS tingkat SD, SLB dan SMP diperuntukkan bagi 2.144 guru, masing-masing mendapatkan Rp 1,5 juta per bulan.  Kemudian tunjangan fungsional SD dan SMP sebanyak 2.318 guru dengan besaran tunjangan sebesar Rp 300 ribu per bulan.  Adapun besaran anggaran yang disiapkan untuk membayar TGP ini sebanyak Rp 4,949 miliar untuk pembayaran  Perangkat Pembelajaran KTSP SD Berkarakter Terbaru... Pencairan Tunjangan Profesi Guru Non PNS 2016 dipe... Silabus SMP Kelas 7,8,9 Kurikulum 2013 Semua Mapel...  Diona mengatakan, tunjangan profesi guru non PNS tingkat SD, SLB dan SMP akan diperuntukkan bagi 2.144 guru, masing-masing mendapatkan Rp.  Kemudian tunjangan fungsional SD dan SMP sebanyak 2.318 guru dengan besaran tunjangan sebesar Rp.  Akhir-akhir ini mulai beredar berita kalau terjadi kelebihan/ salah hitung Tunjangan Profesi Guru oleh Kemdikbud sebesar Rp.23,3 Trilyun.  Tunjangan pns dirancang berdasarkan penilaian kinerja. Pemprov Riau sedang menyusun peraturan gubernur mengenai format tambahan...  Tunjangan Profesi Guru/Pengawas dalam Binaan Kementerian Agama  8. SE Dirjen Pendidikan Islam Nomor : DT.1.1/PP.00/138/2012 tentang Pembayaran Tunjangan Profesi Guru.  selanjutnya tunjangan fungsional SD dan SMP sebanyak 2.318 guru dengan besaran tunjangan sebesar Rp 300 ribu per bulan.  Menteri Keuangan: Tahun 2017 Gaji PNS dan Polri/TNI Tidak Naik Tapi Akan Dapat Ini... Caiir.!!!!tunjangan profesi guru triwulan III akan dibayarkan...  Peraturan.  Maka atas pembayaran Belanja Tunjangan Profesi Guru Non PNS kurang tepat dialokasikan melalui akun 572111 atau 521219.  Home » Guru » Tunjangan » Siap-siap.... Tunjangan Profesi Guru Non -PNS Bakal Cair November ini.  Kemudian tunjangan fungsional SD dan SMP sebanyak 2.318 guru dengan besaran tunjangan sebesar Rp300 ribu/bulan.  Tunjangan profesi guru PNS Non PNS Guru Honorer Kementrian Agama dipastikan akan cair di tahun 2016.  Inpassing Guru Non PNS 2015-2016. Nur Syam selaku Sekjen Kemenag kembali menjelaskan besaran TPG bagi guru non -PNS ditetapkan sebesar Rp 1,5 juta per bulan.  Tunjangan fungsional merupakan subsidi yang diberikan pemerintah kepada guru Non -PNS atau guru honorer. Besarnya tunjangan fungsional adalah sebesar Rp. 300.000 per bulan yang sumber dananya berasal dari APBN Tahun Anggaran 2015. [Baca juga: Tunjangan Profesi Guru Dicairkan...  Tunjangan profesi guru PNS Non PNS Guru Honorer Kementrian Agama dipastikan akan cair di tahun 2016.  Inpassing Guru Non PNS 2015-2016. Nur Syam selaku Sekjen Kemenag kembali menjelaskan besaran TPG bagi guru non -PNS ditetapkan sebesar Rp 1,5 juta per bulan.  Tunjangan profesi guru non PNS tingkat SD, SLB dan SMP diperuntukkan bagi para guru yang sudah bersertifikat pendidik, masing-masing mendapatkan Rp 1,5 juta /bulan.  Kemudian tunjangan fungsional SD dan SMP dengan besaran tunjangan sebesar Rp 300 ribu per bulan. 

Besaran tunjangan profesi bagi guru PNS adalah setara dengan 1 (satu) kali gaji. jabatan fungsional guru bukan PNS akan dibayar sesuai dengan Peraturan. Sipil yang Belum Memiliki Jabatan Fungsional Guru dengan nominal sebesar Rp.. Pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) NonPNS Triwulan 2July 9, 2015In . 27 Ags 2016. Terkait penyaluran atau pencairan Tunjangan profesi guru (TPG) atau. Penghasilan (DTP) guru PNS atau yang dikenal dengan tunjangan non sertifikasi. pegawai negeri sipil (CPNS), maka tunjangan profesinya dibayarkan sebesar 80% dari. Aturan ini berlaku mulai tahun 2016 sehingga - 14 - tahun . 9) Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000 tentang Pengawasan dan. Pengelolaan TPP,. 772 orang. 8.Pengeloaan tunjangan profesi guru (TPG) dan.

d. Penyaluran (Pencairan) Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 4 ( IV ) Paling cepat bulan Nopember. Begitu pula untuk Dana Tambahan Penghasilan (DTP) guru PNS atau yang dikenal dengan tunjangan non sertifikasi berdasarkan pasal 80 ayat 1 PMK Nomor 48/PMK. 17. masa kerja kepala sekolah dihitung sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 18. bagi guru yang sudah memiliki sertifikat pendidik tetapi status kepegawaiannya calon pegawai negeri sipil (CPNS), maka tunjangan profesinya dibayarkan sebesar 80% dari gaji pokok golongan III/a masa kerja 0 tahun. Besaran TPG atau Tunjangan Profesi Pendidik (TPP), setiap bulan untuk guru PNS diterima sebesar satu kali gaji pokok. Sedangkan untuk guru non-PNS, besaran TPG ditetapkan Rp 1,5 juta per orang per bulan. Tujuan dari pemberian TPG ini untuk peningkatan kesejahteraan guru, melalui peningkatan profesionalisme mengajar. Runa menambahkan, keterlambatan ini biasanya hingga 7 bulan. Dikdas) Disdikbud Lampung, Diona Katharin a menjelaskan mengenai beragam jenis tunjangan untuk guru non-PNS. Dia mengatakan, tunjangan profesi guru non PNS tingkat SD, SLB dan SMP diperuntukkan bagi 2.144 guru, masing-masing mendapatkan Rp 1,5 juta per bulan. Kemudian tunjangan fungsional SD dan SMP sebanyak 2.318 guru dengan besaran tunjangan sebesar Rp 300 ribu per bulan. Dikdas) Disdikbud Lampung, Diona Katharina menjelaskan mengenai beragam jenis tunjangan untuk guru non-PNS. Dia mengatakan, tunjangan profesi guru non PNS tingkat SD, SLB dan SMP diperuntukkan bagi 2.144 guru, masing-masing mendapatkan Rp 1,5 juta per bulan. Kemudian tunjangan fungsional SD dan SMP sebanyak 2.318 guru dengan besaran tunjangan sebesar Rp 300 ribu per bulan. Tunjangan fungsional merupakan subsidi yang diberikan pemerintah kepada guru Non-PNS atau guru honorer. Besarnya tunjangan fungsional adalah sebesar Rp. 300.000 per bulan yang sumber dananya berasal dari APBN Tahun Anggaran 2015. [Baca juga: Tunjangan Profesi Guru Dicairkan Pal ing Lambat Sebelum 16 April]. bos cpns dapodik guru honorer info-ptk kurikulum nuptk operator-sekolah peraturan pupns sekolah sertifikasi siswa tunjangan video. Tunjangan profesi guru PNS Non PNS Guru Honorer Kementrian Agama dipastikan akan cair di tahun 2016. Tentunya hal ini akan menjadi kabar gembira bagi para guru hononer Non PNS Kemenag akan mendapatkan rapelan TPG awal tahun 2016. Nur Syam selaku Sekjen Kemenag kembali menjelaskan besaran TPG bagi guru non-PNS ditetapkan sebesar Rp 1,5 juta per bulan. Adapun besaran anggaran yang disiapkan untuk membayar TGP ini sebanyak Rp 4,949 miliar untuk pembayaran 207.596 guru non PNS di seluruh Tanah Air. Perangkat Pembelajaran KTSP SD Berkarakter Terbaru Pencairan Tunjangan Profesi Guru Non PNS 2016 dipe Silabus SMP Kelas 7,8,9 Kurikulum 2013 Semua Mapel Sasaran Program STF adalah guru bukan PNS yang diangkat oleh penyelenggara pendidikan atau satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat, dan memenuhi persyaratan ses uai peraturan perundang-undangan. Pada tahun 2015, penyaluran subsidi tunjangan fungsional bagi guru bukan PNSjenjang SD/SDLBdan SMP/SMPLBdibayarkan melalui Direktorat P2TK Dikdas, yang dananya dialokasikan dalam DIPA tahun anggaran 2015. Besaran STF sebesar Rp. Menurut Sumarna, anggaran tunjangan profesi non PNS sebesar 4,9 triliun yang mencakup 207.596 guru. Selain itu, tunjangan khusus sebesar 1,7 triliun untuk 67.028 guru dan insentif guru non PNS sebesar 419 miliar untuk 116.411 guru. Dan kabar gembiranya, ketiga tunjangan tersebut semua akan cair pada akhir Juni 2016. Pencairan Insentif Guru Non PNS Dikawal Pemerintah Pusat. Tunjangan Kehormatan Profesor; 5. KMA Nomor 73 Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembayaran Tunjangan Profesi dan Bantuan. Tunjangan Profesi Guru/Pengawas dalam Binaan Kementerian Agama Pegwai Negeri Sipil (PNS) Daerah yang dipekerjakan pada RA/Madrasah dan Satuan Pendidikan Lainnya dalam. binaan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam. B. Umum. 1. Guru Tetap sebagaimana PP No.74/2008; 2. Tidak berstatus PNS/CPNS

Syarat mendapatkan tunjangan fungsional guru non pns tahun 2016 perlu Besaran tunjangan profesi guru bukan PNS sebelum Januari 2015 ditetapkan sebesarperaturan perundang – undangan yang berlaku. Silahkan Membaca postingan kami yang lain terkait tunjangan profesi guru non pns, tunjangan profesi guruBesaran STF sebesar Rp. 0 Komentar di "Juknis Tunjangan Fungsional Guru Non PNS Tahun 2015 Pendidikan Dasar "Tunjangan Guru Non PNS - Kabar gembira datang bagi Guru Non PNS di Kab Agam. Besaran gaji pokok itu tertulis dalam Peraturan Pemerintah RI Nomor 12Tunjangan fungsional merupakan tunjangan dari pusat untuk guru non PNS baik di sekolah negeri maupun swasta Besaran Tunjangan Fungsional sebesar Rp.Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru (Lembaran Negara Republik Indonesia DAFTAR GURU TK / PAUD PENERIMA SK TUNJANGAN PROFESI NON PNSPeraturan Menteri Pendidikan Nasional No 18 tahun 2007 tentang sertifikasi guru dalam jabatan BESARAN Tunjangan profesi guru diberika n sebesar 1 (satu)Dia menambahkan, setiap tahunnya KemenPAN-RB selalu mengusulkan besaran Daftar Penerima SK Tunjangan Profesi (SKTP) 2015 Dikdas Guru PNS dan Non PNSBesaran STF sebesar Rp. Tunjangan profesi bagi guru PNS Daerah adalah setara dengan 1 (satu) kali gaji pokok sesuai peraturan perundang-undangan bagiHome » Berita » sertifikasi » Tunjangan Guru » Tunjangan Profesi Guru Untuk guru non PNS yang memenuhi syarat mendapatkan tunjangan fungsional sebesar

Tidak ada komentar:

Posting Komentar