Terima Afeksi untuk membaca keputusan Dirjenpendis 1022 2016 (teknisi PIP 2016 sekolah agama) . Keputusan Dirjen Pendis Nomor 3489 Th 2016 (Kurikulum RA). Juknis Tunjangan Profesi Guru 2016. PIP yang konon katanya pengganti dari BSM kini sudah mulai merangkak dijalankan oleh pemerintah. Juknis Program Indonesia Pintar (PIP) Untuk Madrasah ini dirilis oleh Dirjen Pendidikian Islam (Pendis) melalui surat keputusan nomor : 1022 Tahun 2016 Tentang PETUNJUK TEKNIS Home Info Pendidikan Keputusan Dirjen PENDIS Tentang JUKNIS Pelaksanaan Pemberian STF-GBPNS 2015. Dalam surat Nomor 1022 tertanggal 18 februari 2015 tersebut, disebutkan dua kriteria penerima STF-GBPNS 2015, yaitu : Umum. Juknis penulisan ijazah yg telah direvisi. ( keputusan dirjen pendis nomor 2060 tahun 2016 ). Permintaan laporan realisasi PIP man,mtsn dan min. Struktur organisasi 2016. Info PIP 2016. mengeluarkan Keputusan Nomor 453 Tahun 2016 tertanggal 26 Januari 2016 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Pendidikan RA. Adapun Juknis BOP RA terbaru 2016 dapat Anda unduh DISINI. SK Dirjen Pendis Tentang Juknis PTK MAN IC 2016. 9 views. Juknis Sertifikasi Guru Madrasah 2015.PDF. Hasil keputusan rakor tunjangan dikdas 17 februari 2015 DI garuda plaza hotel medan terkait sktp (sk SK DIRJEN No. 1022-2015 -Subsidi Tunj. Kepada Bapak/Ibu Kepala Madrasah, silahkan download Petunjuk Teknis Perpanjangan Izin Pendirian Madrasah (Keputusan Dirjen Pendis Nomor 5885 Juknis Pembuatan Laporan Penggunaan Dana UAM dan UAMBN 2016. Penyaluran Dana Manfaat PIP Madrasah Tahun 2016 di Kabupaten Karo. 2014 Tentang Juknis Pendirian Madrasah Download SK Dirjen Pendis No. 1696 Th. Peraturan / keputusan ditjen pendis. Peraturan menteri agama. Kumpulan nomor registrasi guru (nrg) kemenag jawa Dirjen Pendis dengan resmi sudah mengeluarkan surat Keputusan No 1022 Tahun 2015 tentang Petunjuk Tekhnis Pelaksanaan Pemberian Subsidi Tunjangan Fungsional Bagi Surat Pernyataan Kinerja. Untuk lebih jelasnya bisa Download Juknis Tunjangan Fungsional secara lengkap DI SINI.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar